Menjelang Pilkada 2024, persiapan kandidat dalam menyusun strategi kampanye semakin gencar dilakukan. Salah satu elemen penting dalam kampanye politik adalah alat peraga kampanye. Alat peraga kampanye berguna sebagai media pengenalan calon kepala daerah serta menyampaikan visi, misi, dan program kerja yang diusung pada masyarakat.
Namun, penggunaan alat peraga harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nah, jika Anda adalah tim sukses atau masuk dalam pendukung calon kepala daerah tertentu, berikut adalah beberapa contoh alat peraga kampanye yang diperbolehkan.
Aturan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
Dalam melaksanakan kampanye, penting untuk mengikuti aturan yang ditetapkan KPU agar prosesnya berjalan tertib. Pilkada serentak sendiri dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan durasi masa kampanye 25 September - 23 November 2024.
Menurut regulasi, media kampanye diatur dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018. Khusus untuk Pilkada 2024, aturan mengenai media kampanye ditetapkan melalui PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Media kampanye mencakup segala bentuk atau objek yang menampilkan visi, misi, program, atau informasi lain dari peserta Pilkada, termasuk simbol atau gambar yang mewakili mereka. Objek-objek ini dipasang untuk menarik dukungan pemilih. Spesifikasi media kampanye, seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul, diuraikan dalam Pasal 34 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Contoh Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 yang Diperbolehkan
Seperti yang sudah dijelaskan pada Pasal 34 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, alat peraga yang diperbolehkan adalah reklame, spanduk, dan umbul-umbul. Namun, Anda juga dapat menambahkannya dengan merchandise calon kepala daerah jagoan Anda supaya lebih personal. Informasi lengkapnya adalah sebagai berikut:
Spanduk dan Baliho
Spanduk dan baliho merupakan alat peraga yang paling umum digunakan dalam kampanye. Ukurannya yang besar memungkinkan calon untuk menyampaikan pesan secara jelas dan mudah terlihat oleh masyarakat. Spanduk biasanya dipasang di tempat-tempat strategis seperti perempatan jalan atau depan gedung pertemuan. Sementara itu, baliho sering ditempatkan di lokasi-lokasi yang lebih tinggi dan terlihat dari kejauhan.
Kaos dan Atribut Pakaian
Kaos kampanye menjadi salah satu alat peraga yang efektif untuk meningkatkan popularitas calon. Selain itu, atribut pakaian seperti topi, jaket, atau scarf yang mencantumkan nama dan nomor urut calon juga banyak diminati. Atribut ini sering dibagikan kepada relawan dan pendukung untuk dipakai sehari-hari, sehingga membantu memperluas jangkauan kampanye.
Stiker dan Pin
Stiker dan pin adalah alat peraga kecil namun sangat efektif dalam menyebarkan pesan kampanye. Stiker bisa ditempelkan di berbagai tempat, seperti kendaraan, pintu, atau dinding rumah, sementara pin bisa dipakai di pakaian atau tas. Alat peraga ini sangat mudah didistribusikan dan bisa menjadi media kampanye yang personal.
Brosur dan Flyer
Brosur dan flyer merupakan alat peraga kampanye yang sangat berguna untuk memberikan informasi detail mengenai profil calon, visi dan misi, serta program kerja yang diusung. Biasanya, brosur dibagikan pada acara-acara tertentu atau langsung kepada warga dari pintu ke pintu. Desain yang menarik dan informasi yang jelas akan meningkatkan efektivitas brosur dan flyer sebagai media kampanye.
Tas untuk Berbagi Sembako atau Produk Bermanfaat
Tidak bisa dipungkiri, berbagi produk bermanfaat seperti sembako atau kebutuhan rumah tangga bisa meningkatkan rasa kepedulian target kampanye. Terlebih jika ini dibagikan dengan bungkusan tas kampanye yang bermanfaat. Di sana, Anda dapat meletakkan gambar, visi-misi, hingga keunggulan calon kepala daerah. Untuk itu, Anda bisa mendiskusikannya dengan pabrika tas Surabaya yang berpengalaman menangani ini, yakni Tasindo.
Nah, itulah informasi alat peraga kampanye pilkada 2024 yang diperbolehkan. Pastikan Anda memiliki seluruh alat peraga kampanye untuk menguasai target kampanye. Terlebih tas untuk berbagi sembako atau produk bermanfaat. Pastikan juga, mulai dari jenis, desain, hingga kualitas terbaik dengan berkonsultasi dengan pabrik tas Surabaya, Tasindo.
Tasindo tidak hanya menawarkan produk berkualitas tetapi juga frekuensi produksi tinggi, yakni lebih dari 50 ribu per bulan. Meski begitu, jumlah MOQ-nya rendah, yakni hanya 20 pcs saja. Menarik dan menguntungkan, kan? Hubungi Tasindo sekarang juga!
0 Komentar